Home / Review / Mengenal “Dinas Lingkungan Hidup.id – Platform Resmi Informasi dan Layanan Lingkungan Hidup

Mengenal “Dinas Lingkungan Hidup.id – Platform Resmi Informasi dan Layanan Lingkungan Hidup

Mengenal “Dinas Lingkungan Hidup.id – Platform Resmi Informasi dan Layanan Lingkungan Hidup

Website dinaslingkunganhidup.id merupakan portal resmi milik Dinas Lingkungan Hidup yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hadir untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan lingkungan hidup secara digital 

 

  1. Tata Letak dan Struktur Navigasi

Struktur navigasi yang disajikan dalam website ini terbilang komprehensif. Menu utama dibagi menjadi beberapa kategori utama:

Profil, meliputi Visi & Misi, SOTK, Gambaran Umum, SOP, dan Tupoksi.

Berita (Kegiatan).

Layanan, termasuk Perizinan, Pengaduan, dan Pengawasan.

Permohonan, seperti SKRD, Proklim, dan Bank Sampah.

Selain itu tersedia juga halaman Agenda, Data (Dokumen, Indeks Standar Pencemaran Udara), serta opsi Lapor untuk aspirasi publik

  1. Visi & Misi: Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam laman Visi & Misi, DLH Indonesia menetapkan:

Visi: “Lingkungan Hidup yang Lestari untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.

Misi:

Mengimplementasikan perencanaan lingkungan yang efektif.

Mendorong ekonomi hijau dengan pengelolaan lingkungan yang inklusif.

Memperkuat penegakan hukum lingkungan yang adil.

Menegakkan tata kelola pemerintahan lingkungan yang transparan dan profesional

  1. Tugas dan Fungsi (Tupoksi) DLH

Laman Tupoksi mengulas rincian tugas utama DLH pusat dan daerah, sebagai landasan kebijakan dan operasional:

KLHK (pusat) bertugas merumuskan kebijakan nasional hingga penegakan hukum lingkungan, inklusif pengelolaan sampah, perubahan iklim, dan penelitian

DLH daerah berfokus pada implementasi teknis seperti pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah & limbah B3, evaluasi AMDAL, edukasi masyarakat, konservasi, hingga perizinan dan pengawasan lokal

  1. Gambaran Umum KLHK

Laman Gambaran Umum menjelaskan pembentukan dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang awalnya terpisah (LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN), dan sejak 2014 melebur untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan secara terintegrasi 

  1. Layanan Inti: Perizinan, Pengaduan, Pengawasan

Pengawasan Lingkungan Hidup: Pemantauan serta evaluasi atas kepatuhan lingkungan melalui pengumpulan data, analisis, dan tindakan korektif ketika terjadi pelanggaran aturan lingkungan

Pengaduan: Platform untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait pencemaran atau pelanggaran lingkungan kepada instansi berwenang 

Perizinan dan Permohonan Lain juga ditangani secara daring, seperti perizinan lingkungan, SKRD, Proklim, Bank Sampah, serta data-data seperti indeks polusi udara

Sebagai portal utama DLH pusat dan daerah, https://dinaslingkunganhidup.id/ merupakan referensi penting bagi publik untuk:

Mengakses informasi visi, misi, kebijakan, serta struktur organisasi lingkungan.

Memanfaatkan layanan digital seperti perizinan, pengaduan, dan permohonan lingkungan.

Menjalin keterlibatan aktif dalam pelestarian lingkungan melalui edukasi dan pelaporan.

Jika Anda ingin menyampaikan aspirasi lingkungan, mengakses data, atau mengikuti program berkelanjutan, kunjungi https://dinaslingkunganhidup.id/ sekarang juga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *